KEUTAMAAN
ILMU, BELAJAR ILMU dan MENGAJARKAN ILMU
Alhamdulillah
minggu ini ada beberapa pelajaran agama yang bisa saya share di blog ini.
Kebetulan malam senin kemaren saya ngaji bandongan "belajar" Kitab al-Targhib wa al-Tarhib yang dikarang oleh
al-Hafiz al-Munziri. Guru pengampunya ialah ustadz putut dari desa Tegalsari,
Ngemplak, Sleman. Ngaji bandongan kali ini merupakan yang pertama kalinya. Jadi
sebelum memulai membahas isi/ kandungan hadis yang ada dalam kitab al-Targhib
wa al-Tarhib diawali terlebih dahulu dengan perkenalan.
Antara santri dan sang ustadz. Hal ini
walaupun di lihat sepele dan kecil tapi memberikan dampak yang sangat luar
biasa terhadap kelancaran proses belajar-mengajar. Karena akan lebih mudah
menyerap ilmu yang diajarkan oleh orang yang telah kita kenal dan kita
percayai. Bukan kah tujuan berkenalan untuk saling mengakrabkan diri dan menjadi
kenal satu sama lain. Hehe
Karena pepatah mengatakan tak kenal maka
tak sayang dan tak sayang maka tak cinta, kalo udah tak cinta maka gimana ilmu
yang diajarkan mua masuk dan meresap ke hati??
Baiklah, hadis pertama
yang terdengar dari mulut ustadz Putut saat mulai mebaca kitab nya ialah hadis
dari Bukhari dan Muslim “Barangsiapa yang Allah menghendaki kebaikan
padanya, maka Allah akan membuat dia faham dalam agama.”
Hadis ini menurut
pandangan pribadi saya menerangkan bahwa seseorang yang di beri kemudahan dalam
mempelajari ilmu agama dan cepat faham serta pandai agamanya tentunya akan
selalu mengamalkan ilmu yang dimilikinya. Sebab agama menganjurkan untuk
mengamalkan setiap ilmu yang kita miliki agar menjadi sebaik-baik manusia yaitu
manusia yang bermanfaat bagi sesama. Jika ia konsisten dalam mengamalkan ilmu
agama maka ia akan selalu berada di jalan keridhoan Allah SWT. Dan tidak di
pungkiri setiap orang yang mengamalkan ilmu agamnya pasti akan selalu mendapat
predikat sosial yang baik di masyarakat.
Hadis selanjutnya yang
saya pelajari dalam kitab al-Targhib wa
al-Tarhib ialah “Mencari ilmu adalah fardlu atas
setiap muslim.” (H.R Ahmad). ILMU MANA? Ilmu yang dengannya dia bisa melakukan ibadah yang wajib ia kerjakan
atau dengannya ia bisa melakukan mu’amalah yang harus dia kerjakan.
Lengkapnya seperti
ini menurut Abu Ahmad Topan Setiadipura M.Si
Ketua Yayasan Islam Nurmadinah
l
Hukumnya Fardlu ‘ain, yaitu mempelajari ilmu yang dijelaskan diatas.
l
Hukumnya Fardlu kifayah, yaitu mempelajari ilmu yang dibutuhkan oleh manusia dalam urusan dunia
dan agama.
l
Hukumnya Sunnah, yaitu mempelajari ilmu yang merupakan pendalaman dari ilmu diatas.
Lalu dilanjutkan dengan hadis “barangsiapa
yang meningggal saat menuntut ilmu, ketika dia bertemu dengan Allah, maka hanya
derajat kenabian yang membedakannya dengan para Nabi.” Hadis ini
menjelaskan bahwa manusia yang menuntut ilmu dan menemuia ajalnya saat ia
menuntut ilmu maka di akhirat kelak jika ia bertemu dengan Allah SWT maka
derajatnya akan sama dengan para Nabi kecuali yang membedakannya hanya derajat
kenabian karena ia bukan seorang nabi.
Jadi seseorang
tersebut memilki kedudukan yang sama seperti para Nabi di akhirat kelak. Betapa
mulianya orang yang berilmu, menuntut ilmu dan mengajarkan ilmu. Serta banyaknya
penghargaan yang diberikan Allah SWT kepada orang-orang tersebut. Dan satu hal
yang ingin saya sampaikan disini bahwa tanpa ilmu akan sia-sia belaka amal dan ibadah
yang kita lakukan. Sebab “Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu,
maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu
‘anil Mungkar, hal. 15)
Bagaimana
tidak setiap amal ibadah yang kita lakukan pastinya memilki aturan-aturan dan
tata cara dalam melaksanakannya. Apabila seorang tersebut tidak berilmu
bagaimana bisa ia melakukan amal ibadah itu sesuai dengan yang dianjurkan
agama. Ingat ibadah tanpa ilmu = sia-sia dan ilmu tanpa amal = percuma. Sekian
& Terimakasih atas kunjungannya